Gambar.1 |
Orang bilang Indonesia sudah merdeka karena hak rakyat sudah bisa didapat, tapi yang perlu ditanyakan, dengan melihat kenyataan yang ada sekarang apa benar rakyat Indonesia sudah benar-benar merdeka????
lihat beberapa potret yang ada tentang pejalan kaki di Indonesia. seperti pada gambar disamping terlihat trotoar digunakan oleh para pengendara kendaraan bermotor, apakah mereka tidak tahu fungsi dari trotoar tersebut? yang kita tahu trotoar adalah jalur pejalan kaki yang terletak pada Daerah Milik Jalan, diberi lapisan permukaan, diberi elevasiyang lebihtinggi dari permukaan perkerasan jalan, dan pada umumnya sejajar dengan jalur lalu lintas kendaraan.
Jalur yang disediakan untuk pejalan kaki ini guna memberikan pelayanan kepada pejalan kaki sehingga dapat meningkatkan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan pejalan kaki tersebut. Namun para pengendara kendaraan bermotor ini sangat menyalahi aturan, mereka merenggut hak pejalan kaki, ini dapat membahayakan para pejalan kaki yang sedang melintas. Tidak hanya trotoar saja yang mereka ambil haknya dari pejalan kaki, tetapi zebra cross juga mereka ambil.
Gambar.2 |
Gambar 2.
Terlihat fasilitas pejalan kaki berupa trotoar dipenuhi dengan kendaraan bermotor. Padahal fasilitas ini digunakan pejalan kaki pada saat mereka akan menyebrang agar tidak membahayakan pejalan kaki pada saat mereka menyebrang.
Beginilah yang disebut merdeka? dari yang kecil saja sudah tidak ada ketegasan terhadap hak pejalan kaki, yang seharusnya pejalan kaki mendapatkan kenyamanan, dan fasilitas yang berkeselamatan. Untuk itu mari kita benahi kondisi ini menjadi lebih baik lagi agar terciptanya harmonisasi dan kenyamanan dalam berlalu lintas, tanpa mengambil hak-hak pejalan kaki.